Gudangberita.co.id, Batam – Sinyal bahaya menyala di jalan raya Kota Batam. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026, sebanyak 13 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Lonjakan angka fatalitas yang mengerikan ini memicu respons keras dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam audiensi darurat bersama Satlantas Polresta Barelang, Jumat (10/04/2026), terungkap data statistik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Jasa Raharja Triwulan I-2026, telah terjadi 66 peristiwa kecelakaan yang merenggut belasan nyawa—sebuah peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Beberapa titik di Batam kini menyandang status “jalur tengkorak” karena frekuensi kecelakaan yang tinggi. Ombudsman RI menyoroti ruas jalan protokol yang paling banyak memakan korban:
Jalan Letjen Suprapto: Khususnya di area Tembesi dan sekitar gerai Mie Gacoan.
Jalan Jenderal Sudirman: Area depan Polresta Barelang hingga kawasan Duta Mas.
Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa Batam sedang menghadapi krisis keselamatan jalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan di spanduk.
“Kami mendesak evaluasi total! Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Langkah konkret seperti penutupan U-turn (putaran balik) yang berisiko tinggi di jalur cepat harus segera dieksekusi demi menjamin keselamatan publik,” tegas Lagat dengan nada bicara serius.













