BatamKriminal

Bandit Curanmor dan Penyelundupan Puluhan Motor ke Pulau-pulau di Batam Terciduk Lagi Ngopi

621
×

Bandit Curanmor dan Penyelundupan Puluhan Motor ke Pulau-pulau di Batam Terciduk Lagi Ngopi

Share this article
Badang saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pardi alias Badang (25) lagi asyik ngopi dengan M Alimin (31) di sebuah warung yang terletak di Jembatan II Barelang. Tiba-tiba mereka disergap oleh Tim Jatanras Polresta Barelang, Selasa (11/12/2023) lewat tengah hari sekira pukul 14.35 WIB.

Keduanya kaget. Polisi menghadiahi kaki Badang ‘timah panas’. Pria ini ternyata sudah diburu polisi sejak kasus curanmor di Parkiran Palm Spring Golf and Country, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (10/11/2023).

BACA JUGA:  Tuai Polemik, BP Batam Janji Geser Pot Beton Bougenville yang 'Nangkring' di Bahu Jalan Punggur

Pelapor bernama Yulindra Gunawan (51), Warga Perum Bida Asri, Kecamatan Belian, Kota Batam. Ia membuat laporan jika sepedamotor jernis trail Honda CRF 150 bernopol BP 2647 AA hilang di parkiran Palm Spring Golf. Kendaraan itu digunakan anaknya saat itu. Kerugian dilaporkan Rp 25 juta.

Polisi kemudian menelusuri dan menyelidiki kasus ini. Berselang sehari Badang dan Alimin diringkus. Alimin dijerat pasal penadahan (480 KUHP).

BACA JUGA:  Idul Adha 1447 H: Bantuan Hewan Kurban PLN Batam Melonjak 3 Kali Lipat, Sebar Energi Kebaikan

Badang warga Setokok, Kecamatan Bulang itu rupanya juga pelaku yang terlibat curanmor di sejumlah wilayah di Batam. Ia masih terkait dengan penangkapan puluhan kendaraan roda dua curian yang sebelumnya diselundupkan ke Pulau Karas dengan perahu pompong dari Jembatan 6.

Sementara Alimin, pria kelahiran Medan warga Ruli Tembesi ini juga sekalian diringkus polisi. Dua kendaraan motor Honda CRF 150 dan sebuah Honda Beat diamankan sebagai barang bukti.