Gudangberita.co.id, Batam – Keluarga Yakop Nikelsa Siregar, korban kecelakaan kerja proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center, beberapa bulan lalu mengaku belum mendapatkan santunan dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek tersebut.
Diketahui korban terjatuh dari ketinggian sekitar 13 meter pada Rabu (5/7/2023) lalu. Hingga saat ini, korban belum pulih dan masih harus menjalani perawatan.
Merasa diabaikan, keluarga korban proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center, mendatangi kantor Adhi Karya Batam meminta pertanggungjawaban, Senin 13 Mei 2024 lalu.
Keluarga korban yang sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka menuntut hak atas kompensasi dan jaminan keselamatan kerja dari perusahaan yang bertanggungjawab atas proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center.
“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami, bagaimana pertanggungjawaban Adi Karya karna hasil MRI anak kami divonis cacat total” ujar Ibu korban, Elina Nababan.
Bapak Nikelsa yakni Nikson Siregar tampak menangis di kantor Adhi Karya. Pria yang bekerja sebagai penjual pisang di pasar kaget itu meminta pertanggungjawaban perusahaan tersebut
“Menurut dokter kaki anakku cacat total. Kaki korban mengecil. Bagaimana pertanggung jawaban PT Adi Karya,” ujarnya.