Rapat itu menyimpulkan aksi akan tetap dilakukan. Hal itu dipaparkan dalam fakta persidangan.
Pagi sekitar Pukul 08.00 WIB, Bang Long berangkat menuju ke Gedung LAM dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Setibanya di kantor LAM, ia bertemu dengan simpatisan lainnya yang juga ambil bagian dalam aksi unjuk rasa.
Ia dan massa aksi pada hari itu berjalan menuju ke arah pagar pintu masuk Gedung BP Batam.
Saat di pinggir jalan, tak jauh dari Gedung BP Batam, Bang Long melihat sebuah mobil lori warna kuning sedang terparkir di sampingnya.

Para penumpang yang ada di dalam lori tersebut mengajak Bang Long untuk menaiki lori tersebut menuju ke lokasi titik aksi.
Ia pun bergerak ke lokasi titik aksi dengan menaiki lori kuning tersebut.
Demo pun berlangsung dengan rangkaian yang salah satunya adalah orasi yang dilakukan secara bergilir di atas mobil yang telah terpasang perangkat pengeras suara.
Di tengah-tengah aksi, Kepala BP Batam, Rudi sempat keluar dan menemui massa aksi, namun kemudian masuk kembali ke Gedung BP Batam.
Massa yang tidak puas setelah berdialog dengan Kepala BP Batam, kemudian memberikan instruksi untuk menunggu apakah ada kejelasan dari hasil dialog tersebut.
Setelah 30 menit, Kepala BP Batam tidak muncul kembali untuk menemui massa aksi dan massa pun kesal.













