BatamZona Headline

ASN Dukung Salah Satu Paslon di Medsos? Ombudsman Kepri: Foto dan Videokan, Kirim ke Kami!

234
×

ASN Dukung Salah Satu Paslon di Medsos? Ombudsman Kepri: Foto dan Videokan, Kirim ke Kami!

Share this article
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Kemudian, terkait pemberitaan yang baru-baru ini viral di media sosial terkait adanya ASN yang diduga melanggar aturan terkait netralitas dalam Pilkada di Kota Batam, Ombudsman Kepri langsung sampaikan ke Bawaslu Kepri.

“Kami langsung hubungi Bawaslu Kepri supaya mereka koordinasi dengan Bawaslu Batam. Saat ini, informasinya sudah on progress. Nanti akan kami follow up lagi bagaimana perkembangannya,” kata Lagat.

BACA JUGA:  PLN Batam Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026 dan TOP Leader on CSR Commitment 2026

Untuk diketahui bersama, pada Desember 2023, Ombudsman, Bawaslu dan KPU Kepri telah menandatangani komitmen bersama terkait Pemilu dan Pilkada agar berjalan dengan baik tanpa terjadi maladministrasi.

Oleh sebab itu, upaya Ombudsman kemudian respon Bawaslu, menunjukkan komitmen atas penandatanganan tersebut.

Selanjutnya, kepada ASN di Kepri, Ombudsman mengingatkan agar berlaku netral dalam pelaksanaan Pilkada dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.

BACA JUGA:  Ngeri! Niat Ajak Anak Main di Taman Dabo, Warga Malah Temukan Kabel Listrik 'Maut'

“Untuk ASN di Kepri, PNS dan PPPK, mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat OPD Kabupaten/Kota dan Provinsi, pastikan Anda netral. Keberpihakan Anda baik di media sosial maupun langsung seperti hadir dalam kampaye atau menyatakan dukungan baik verbal maupun dan verbal itu sudah menyalahi aturan dengan konsekuensi paling berat ialah pemecatan,” jelas Lagat.