Gudangberita.co.id, Jakarta – Anies Baswedan menilai demokrasi Indonesia kini berada pada sebuah persimpangan yang krusial. Ia menyampaikan hal ini di tengah upaya DPR ingin merevisi UU Pilkada yang dianggap tidak mengikuti perubahan aturan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial,” kata Anies dalam cuitannya di media sosial X @aniesbaswedan, Rabu (21/8/2024).
Ia menilai demokrasi di Indonesia kini ditentukan oleh seluruh wakil rakyat di DPR yang memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia.
Ia juga menilai para ketua umum partai juga ikut memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini.
Anies pun berharap anggota dewan dapat berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada cita-cita reformasi.
“Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” cuit Anies.
Pada Selasa (20/8) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.
Melalui putusan 60, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.