Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Sebelumnya, jabatan ini diduduki oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah telah menganggap kasus TPPO dalam kondisi darurat. Dia mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang ini.
“Sangat darurat,” kata Mahfud, kemarin.
Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus perdagangan orang. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.













