Kamis tanggal 14 Desember, Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Opsnal menuju kediaman Fitriyani di Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar (Tanjung Batu), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
“Sesampainya di sana tim melakukan Interogasi lisan terhadap keluarga korban dan teman korban yang ada di Tanjung Batu Kabupaten Karimun,” ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (21/12/2023) saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang.
Ditemukan fakta korban punya pacar dari screenshot chat FB
Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga, dikatakan Nugroho, ditemukan fakta bahwa korban memiliki pacar yang ada di Batam Yusri (33). Nama lengkap pria itu sebenarnya Zul Herwan
“Dia pernah curhat dengan temannya yang ada di malaysia. Ia pernah mengirimkan screenshoot percakapan dengan pacarnya inisial Y melalui pesan facebook messenger,” kata Kapolres.
Di dalam screenshot percakapan tersebut, terlihat korban sedang bertengkar dengan Y dikarenakan hamil.
Tersangka Zul meminta Fitriyani menggugurkan kandungannya.
Pamit dalih kerja ke Malaysia
Kemudian sekira bulan Agustus – September 2022, Fitriyani pamit dari rumah di Karimun menuju Batam. Alasannya untuk bekerja menjadi TKI di Malaysia.













