BatamHukumZona Headline

Shipyard di Batam Diduga Lakukan Penutuhan Tanker Ilegal, Nama Abun Disebut-sebut

764
×

Shipyard di Batam Diduga Lakukan Penutuhan Tanker Ilegal, Nama Abun Disebut-sebut

Share this article
Informasi yang dihimpun Rabu (28/2/2024) nama Abun mencuat, usai kapal kapal CR6 jenis Tanker, Nomor IMO: 8675916/Aggregate Carrier, MMSI: 677084500 dinyatakan bermasalah. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Nama Abun disebut-sebut sebagai pemilik galangan PT Marinatama Gemanusa Shipyard, dimana menjadi lokasi penutuhan kapal oleh PT Sarana Sijori Pratama.

Penutuhan atau pemotongan kapal di kawasan ini sebelumnya dikomplain agen yang mengaku pemilik kapal dari Malaysia. Mereka mengklaim masih berhak atas kapal tersebut. Namun tiba-tiba diklaim pihak lain dan dilakukan pemotongan.

BACA JUGA:  KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan: 20 ABK Bertahan di Lambung Kapal, 9 Orang di Sekoci Dilaporkan Hilang

Konflik kepemilikan kapal saat ini masih dalam proses penyelidikan Polis Diraja Malaysia .

Informasi yang dihimpun Rabu (28/2/2024) nama Abun mencuat, usai kapal kapal CR6 jenis Tanker, Nomor IMO: 8675916/Aggregate Carrier, MMSI: 677084500 dinyatakan bermasalah.

Kapal ini berlayar di bawah bendera Tanzania, dengan dimensi 93 x 16 meter tersebut. Namun pihak yang mengaku sebagai agen kapal tak terima kapal itu berada di galangan dan sedang dilakuan penutuhan.

BACA JUGA:  Pembatasan Medsos Anak: Antara Proteksi Negara dan Tanggung Jawab Literasi yang Terabaikan

Namun terkait keterlibatan Abun dalam penutuhan kapal sengketa ini, salah seorang pekerja menyebut hanya sebagai penampung.

“Beliau (Abun) perannya hanya disuruh. Kapal sengketa itu diletakkan di galangan di sana karena dia punya bengkel dan juga tidak memiliki izin,” ujarnya, Sabtu (2/3/2024) pagi

Budi mengamini kapal tersebut merupakan kapal konflik sengketa dan merupakan kapal yang diterima hingga akhirnya di potong potong