Gudangberita.co.id, Batam – Terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap (60).
Rupanya, Ahmad Yudha Siregar (45) menghabisi nyawa dr Tetty bersama selingkuhannya. Yudha ternyata sudah menikah siri dengan wanita muda selingkuhannya itu. Yuda sendiri merupakan suami kedua dr Tetty yang sudah menjalani rumah tangga selama dua tahun terakhir.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan wanita selingkuhan Yuda juga merupakan wanita asal Medan. Ia berperan dalam membantu Yuda saat kejadian. Kapolres hanya mengisialkan nama wanita itu sebagai Bunga.
Penganiayaan sadis dilakukannya kepada dr Tetty di dapur. Ia memukul dengan kayu lesung dan meninju rahang korban sebanyak dua kali, wanita 60 tahun itu masih dalam kesakitan. Kemudian ia membungkus kepalanya dengan plastik. Kejadian itu Rabu tanggal 1 November 2023.
Yuda kemudian meninggalkan Tetty. Ia kembali esok harinya, Kamis (2/11/2023). Dengan berani ia membawa Bunga ke rumah korban.
“Tersangka masuk ke rumah. Bunga nunggu di teras. Tersangka lihat kondisi korban dan menempelkan korek api ke leher korban. Ia melihat istrinya masih bergerak,” kata Kapolres.
Diduga saat itu Tetty masih sekarat saat ditinggalkan dalam kondisi tersebut selama sehari di dapur. Dari sana ia ingin memastikan Tetty benar-benar dijemput ajal.












