Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 50 butir amuisi peluru tajam dan 20 butir peluru karet ditemukan polisi saat menggeledah kantor pengembang PT Jaya Putra Kundur di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Temuan ini tentu sangat mengejutkan. Polisi memastikan amunisi berkaliber 9 mm dari senjata laras pendek itu tak berizin.
Penyidik Polresta Barelang tak sengaja menemukan amunisi itu saat sedang menggeledah dokumen jual beli properti di kantor itu 14 September 2023 lalu terkait kasus penggelapan sertifikat.

Kasus ini berawal saat korban mengaku ditipu usai membeli 10 unit ruko yang dibayar bertahap. Ia mengalami kerugian Rp 19,5 miliar. Akan tetapi sertifikat tidak diberikan oleh terlapor.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan sudah mengamankan barang bukti berupa transfer oleh ke terlapor.
Sementara itu dua orang dilaporkan yakni Johanis dan Teddy Johanis diduga kini berada di Singapura. Polisi memasukkan keduanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terkait kasus ini, kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi, tadi malam baru di terbitkan DPO akan di serahkan ke imigrasi dan koordinasi dengan divhubinter untuk mempercepat pengeluaran Red Notice,” kata Budi, Selasa (17/10/2023).













