BatamBatam Punya CeritaZona Headline

Fakta Mengejutkan Sekaligus Mengherankan Diungkap Ombudsman RI di Rempang

364
×

Fakta Mengejutkan Sekaligus Mengherankan Diungkap Ombudsman RI di Rempang

Share this article
Ibu-ibu di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam menolak relokasi. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Relokasi warga di Rempang menjadi atensi khusus Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman menyampaikan hasil temuan sementara investigasi yang mereka lakukan atas prakarsa sendiri tekait penolakan relokasi masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco City.

Hal ini sudah menjadi tugas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  WFH ASN Natuna Berlaku Pekan Depan, Ini Daftar Instansi Pelayanan yang Tetap Wajib 'Ngantor'

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan investigasi awal sudah dilakukan Ombudsman dalam beberapa waktu terakhir.

Ditemukan maladministrasi

“Hari ini kami sampaikan setelah sejumlah rangkaian kegiatan mengunjungi beberapa lokasi yang akan terkena fokus pengembangan di Tanjungbanun, Sembulang dan Pasir Panjang. Kami juga memintai klarifikasi kepada BP Batam dan kepolisian serta Lembaga Adat Melayu Kepri maupun Batam memang kami temukan maladministrasi,” ucapnya, Rabu (27/9/2023).

BACA JUGA:  Gak Pakai Lama! Urus SKCK di Polsek Sekupang Batam Kini Hanya 15 Menit Selesai

Ombudsman pun menurutnya segera menyampaikan saran korektif terkait maladministrasi relokasi warga tersebut ke pemerintah daerah, BP Batam, kepolisian dan pemerintah pusat.

Harus ada dialog dengan masyarakat tanpa intervensi aparat