BatamKriminal

Sarang Narkoba Batam Digerebek, 114 Orang di Kampung Madani Diangkut Polda Kepri

1
×

Sarang Narkoba Batam Digerebek, 114 Orang di Kampung Madani Diangkut Polda Kepri

Share this article
Polisi Polda Kepri mengamankan ratusan orang saat penggerebekan narkoba di Kampung Madani (Kampung Aceh) Muka Kuning Batam
Polisi Polda Kepri mengamankan ratusan orang saat penggerebekan narkoba di Kampung Madani Muka Kuning Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau melancarkan operasi besar-besaran di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, pada Minggu (6/9/2026).

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 114 orang yang disinyalir terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Operasi skala besar ini menyasar titik-titik rawan di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, sebagai langkah tegas Polda Kepri mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA:  Pipa 800mm di Muka Kuning Bocor: Suplai Air Batam Centre hingga Barelang Mati Total

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan massal tersebut. Dari total 114 orang yang diangkut ke Mapolda Kepri, 95 di antaranya merupakan pria dan 19 lainnya adalah wanita.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

BACA JUGA:  Jaringan Perdagangan Orang ke Malaysia Digulung Polda Kepri, 5 Tersangka Ditangkap di Batam

Seluruh warga yang diamankan bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolda Kepri untuk menjalani rangkaian pemeriksaan intensif, termasuk tes urine massal.