NatunaZona Headline

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

1577
×

Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Tabir misteri pelarian Khumaidi Siroj (49), tersangka kasus penipuan bermodus “makelar politik” yang merugikan mantan Bupati Natuna, Wan Siswandi, akhirnya terbongkar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meringkus tersangka dan mengungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik kasus yang bergulir sejak menjelang Pilkada 2024 lalu.

BACA JUGA:  Akhir Tragis Pasien Ambeien RS Awal Bros Batam: Dewi Meninggal Dunia, Autopsi Dilakukan Usai Temuan Selang Ventilator Terputus

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena nominal kerugiannya yang fantastis mencapai Rp3 miliar, melainkan juga karena status tersangka yang sempat menjadi buron sebelum akhirnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Berikut adalah deretan fakta mengejutkan yang berhasil diungkap oleh penyidik Polda Kepri:

  1. Tersangka Ternyata Menyamar Jadi Sopir Taksi Online
BACA JUGA:  Semarak HUT RI: Polda Kepri Merah-Putihkan Kampung Tua Batam dan Bagikan Ratusan Sembako

Fakta paling mengejutkan datang dari pelarian tersangka. Setelah mengantongi uang miliaran rupiah dari mantan orang nomor satu di Natuna, Khumaidi Siroj justru memilih menyamar dan menyambung hidup sebagai pengemudi (driver) taksi online di wilayah Bekasi.

“Tersangka berhasil kami amankan sekitar tiga minggu lalu di daerah Bekasi. Dia bekerja sebagai driver online dan saat ini sudah kami tahan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA:  Catat Waktunya! Ini Daftar Wilayah Batam yang Terdampak Gangguan Air 27 Agustus 2026