Crime Story

Mahasiswa Karimun Terciduk! Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu Berkedok Kamus Inggris

53
×

Mahasiswa Karimun Terciduk! Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu Berkedok Kamus Inggris

Share this article
Ilustrasi. (AI)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Dunia pendidikan di Kabupaten Karimun tercoreng setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri meringkus dua orang oknum mahasiswa dalam operasi pemberantasan narkotika, Kamis (23/4/2026).

Tersangka berinisial FM (28) dan IP (26) tak berkutik saat Tim Opsnal Subdit II melakukan upaya paksa di Perumahan Dangmerdu Indah, Meral. Dari tangan mereka, petugas mengamankan puluhan gram sabu yang disembunyikan di lokasi tak terduga, mulai dari kotak rokok hingga area dapur rumah.

BACA JUGA:  Lanal Ranai Bongkar "Kapal Horor" KM Bintang Sejahtera 10: Isinya Narkoba, BBM Ilegal, hingga Senjata

Penangkapan kedua mahasiswa ini menjadi “kotak pandora” bagi kepolisian untuk memburu bandar yang berada di atasnya. Berdasarkan nyanyian tersangka FM, petugas melakukan pengejaran cepat (hot pursuit) ke wilayah Kecamatan Tebing untuk menangkap PPA (30).

PPA diduga kuat merupakan sosok penyedia sarana logistik yang menyokong aktivitas peredaran gelap narkotika yang dijalankan oleh para mahasiswa tersebut di wilayah hukum Karimun.

BACA JUGA:  Aksi Humanis TNI AL: Lanal TBK Bagi Takjil dan Bersih-Bersih Pantai di Karimun

Modus operandi yang digunakan jaringan ini tergolong licin dan berusaha memanfaatkan barang-barang edukatif untuk mengelabui mata petugas. Saat menggeledah kediaman PPA di Perumahan Gladiola 3, polisi menemukan sebuah kotak pajangan bertuliskan The New English Dictionary.