Gudangberita.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RL alias RR (26). Ironisnya, motor hasil curian tersebut tidak langsung dijual, melainkan digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan lain di wilayah Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, SH., MH, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) malam tersebut. Pelaku diamankan di kawasan Rusun Muka Kuning tanpa perlawanan berarti.
Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial RHS (25) kehilangan sepeda motornya pada Selasa (7/4/2026). Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut diparkir di halaman kos wilayah Sekupang dalam kondisi kunci stang setelah ia pulang bekerja.
“Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 11.30 WIB saat hendak keluar untuk membeli makan. Padahal motor sudah dikunci stang sejak malam sebelumnya,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait.
Setelah menerima laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan intensif selama sepekan. Titik terang muncul saat petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Muka Kuning.
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap fakta mengejutkan. Pelaku RL mengakui bahwa motor milik RHS tidak hanya ia kuasai, tetapi juga dijadikan kendaraan operasional untuk melakukan tindak pidana lain.













