Gudangberita.co.id, Natuna – Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsugah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada para kontraktor dan pengawas proyek di Kabupaten Natuna.
Dalam tinjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis, Kamis (9/4/2026), KPK mengidentifikasi adanya celah manajemen yang berpotensi merugikan keuangan daerah maupun negara.
Kepala Satgas Korsugah KPK, Uding Juharudin, secara spesifik menyoroti lemahnya perencanaan pada aspek penyediaan material dan manajemen tenaga kerja. Menurutnya, celah ini sering kali menjadi pintu masuk bagi inefisiensi yang berujung pada keterlambatan pengerjaan.
Uding memperingatkan para kontraktor agar lebih profesional dalam mengelola lini masa proyek. Keterlambatan yang terjadi bukan hanya menghambat akses pelayanan publik, tetapi juga menjadi beban finansial bagi pihak ketiga.
“Kami sarankan ke depan perencanaan harus lebih matang, terutama soal material dan tenaga kerja. Jangan sampai ada keterlambatan, karena itu justru menambah biaya bagi kontraktor dan mengurangi keuntungan mereka sendiri,” tegas Uding di sela-sela pengecekan dokumen.
Bukan hanya kontraktor, KPK juga memberikan peringatan kepada para pengawas proyek. Uding menegaskan bahwa fungsi pengawasan sering kali menjadi titik terlemah dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).













