Gudangberita.co.id, Anambas – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mencatat kenaikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jumlah gangguan kamtibmas mencapai 73 kejadian, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kejadian, atau naik 11 kasus (15,07 persen).
Data tersebut disampaikan langsung Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025) di Lobby Polres Kepulauan Anambas, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik.
Kapolres menjelaskan, kenaikan angka kriminalitas meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Pada kategori kejahatan konvensional, jumlah kasus meningkat dari 48 kasus pada 2024 menjadi 55 kasus pada 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, hingga satu kasus pembunuhan yang berhasil diungkap.
Di sisi lain, kejahatan transnasional narkotika juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, Polres Kepulauan Anambas menangani 15 kasus narkotika, dengan 12 kasus telah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam proses penyidikan.













