Kapolres juga menyinggung sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengungkapan tindak pidana pembunuhan di Desa Tarempa Selatan pada 17 Oktober 2025 yang berhasil diungkap dalam waktu empat hari melalui kerja sama lintas instansi serta pemanfaatan teknologi digital forensik.
Selain itu, penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan secara tegas dengan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
Sebagai respons atas meningkatnya angka kriminalitas, Polres Kepulauan Anambas terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, tertib berlalu lintas, serta perlindungan anak.
Rehabilitasi juga diberikan kepada pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap.
Selain itu, sepanjang 2025 Polres Kepulauan Anambas menggelar berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan Seligi, Operasi Antik Seligi, Operasi Ketupat Seligi, Operasi Patuh Seligi, Operasi Pekat Seligi, Operasi Zebra Seligi, dan Operasi Lilin Seligi, yang seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Anambas.













