Tingkat penyelesaian perkara mencapai 80 persen. Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan didominasi sabu seberat 4.097,15 gram, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres mengungkapkan, kondisi geografis Kepulauan Anambas yang terdiri dari pulau-pulau dengan jalur laut terbuka menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.
Wilayah ini dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran gelap melalui penyelundupan menggunakan kapal kecil maupun penyamaran dalam kemasan produk impor legal.
Sementara itu, pada kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Kepulauan Anambas menangani 3 kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Seluruh perkara telah masuk tahap penyidikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen, berbeda dengan tahun 2024 yang tidak terdapat kasus serupa.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 12 kejadian pada 2024 menjadi 23 kejadian pada 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia, korban luka berat, serta nilai kerugian materiil justru mengalami penurunan, dari Rp12,7 juta menjadi Rp9,9 juta. Faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian manusia, disusul faktor kendaraan, kondisi jalan, dan cuaca.













