Lingkungan

PT Esun Batam, Simbol Investasi Hijau dan Kepatuhan Regulasi di Kawasan FTZ

235
×

PT Esun Batam, Simbol Investasi Hijau dan Kepatuhan Regulasi di Kawasan FTZ

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Di tengah gempuran isu lingkungan dan ketatnya pengawasan industri, satu perusahaan di Batam justru tampil sebagai contoh praktik investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Namanya PT Esun, perusahaan industri pengolahan ekspor yang beroperasi di bawah pengawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam sejak 2017.

Berdiri di kawasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), PT Esun tumbuh menjadi simbol kepatuhan, integritas, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  Batam Kota Pendatang, Akar Bhumi Kecam Pernyataan 'Suruh Pulang' Li Claudia Chandra saat Sidak

Sejak berdiri, perusahaan ini tidak hanya menjadi motor ekonomi, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

“Kepatuhan bukan beban, tapi dasar kepercayaan. Semua aktivitas kami berlangsung sesuai izin BP Batam. Kami bekerja dengan keterbukaan dan integritas,” ujar Ardian, Manajer Senior PT Esun, Senin (6/10/2025).

Tumbuh Bersama Regulasi dan Lingkungan

BACA JUGA:  Jangan Hanya Galak ke Rakyat Kecil, Aktivis Tantang Li Claudia Berantas Reklamasi Ilegal dan Deforestasi

PT Esun mengimpor bahan baku dari luar negeri, mengolahnya di Batam menjadi produk bernilai tambah, lalu mengekspornya kembali ke berbagai negara. Seluruh proses berlangsung dengan standar lingkungan yang ketat, tanpa menghasilkan limbah industri yang mencemari wilayah Indonesia.

Secara rutin, perusahaan melaksanakan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), melakukan uji kualitas udara dan air setiap enam bulan, serta menyerahkan laporan ke instansi terkait.