BatamLingkunganZona Headline

ABI Ungkap Dugaan Perusakan Baru Hutan Lindung Tanjung Kasam Batam, Bukit Dipotong Seluas 8 Hektare

39
×

ABI Ungkap Dugaan Perusakan Baru Hutan Lindung Tanjung Kasam Batam, Bukit Dipotong Seluas 8 Hektare

Share this article
Aktivitas perusakan lebih dari 8 hektare kawasan yang diduga hutan lindungan Tanjung Kasam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10 Januari 2026). (Foto: Dok. ABI)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Akar Bhumi Indonesia (ABI) kembali mengungkap dugaan perusakan serius di kawasan Hutan Lindung Tanjung Kasam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Temuan terbaru ini berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi perusakan sebelumnya seluas 12 hektare yang telah disegel aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Ketua ABI, Soni Riyanto, mengatakan temuan baru berawal dari laporan masyarakat Kavling Bestari Kabil pada Senin, 5 Januari 2025. Laporan tersebut kemudian diverifikasi langsung di lapangan pada Sabtu, 10 Januari 2026.

BACA JUGA:  Mati Lampu Jadi Alarm Polisi, Pencuri Kabel Gardu Kepergok di Sekupang

“Hasil verifikasi menunjukkan adanya aktivitas pemotongan bukit dan pembukaan kawasan hutan lindung dengan dugaan luas terdampak sekitar 8 hektare,” ujar Soni, Selasa (13/1/2026).

Dua Aktivitas Berbeda di Satu Kawasan Hutan Lindung

Dalam verifikasi lapangan, ABI menemukan satu unit ekskavator dan delapan truk pengangkut tanah di lokasi yang bersebelahan dengan TPA Telaga Punggur. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa di dalam kawasan Hutan Lindung Tanjung Kasam terdapat dua aktivitas berbeda yang sama-sama merusak kawasan lindung.

BACA JUGA:  Rayu dan Setubuhi PRT, Oknum Camat di Natuna Terancam Penjara 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

“Artinya, dalam satu kawasan hutan lindung terdapat dua kegiatan ilegal yang berjalan paralel,” tegas Soni.