Gudangberita.co.id, Batam – Lebih dari 200 kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMP Negeri di Kota Batam mengikuti forum diskusi bertajuk “Kepala Sekolah di Tengah Pusaran Isu: Mengelola Dana BOS dengan Risiko Hukum” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Selasa (16/9/2025) di Gedung Gurindam, Sekupang.
Forum ini menghadirkan narasumber Ketua PWI Provinsi Kepri Saibansah Dardani, Kepala Disdik Batam Hendri Arulan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso, Jaksa Aditya dari Kejaksaan Negeri Batam, serta perwakilan Inspektorat Kota Batam.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi yang sudah terverifikasi.
“Kalau ada yang datang hanya menawarkan kalender dengan harga ratusan ribu, itu bukan tugas wartawan. Wartawan profesional itu datang untuk mengkonfirmasi berita, memvalidasi informasi, dan memastikan kebenarannya,” tegas Saibansah yang juga Ahli Pers Dewan Pers.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak ragu menghadapi pertanyaan wartawan. “Sampaikan fakta apa adanya. Jika ada berita yang tidak sesuai dengan kebenaran, gunakan hak jawab,” tambahnya.













