Ketua PWI Kota Batam, M Khafi, menyebut forum ini digagas sebagai respons atas keresahan sejumlah kepala sekolah terhadap oknum wartawan yang kerap melenceng dari kode etik.
“Kami ingin memberikan pemahaman bagaimana menghadapi wartawan yang profesional dan membedakannya dari oknum yang tidak menjunjung etika. Wartawan sejati harusnya jadi mitra produktif dunia pendidikan, bukan sumber tekanan,” tegas Khafi.
Dalam forum itu, Jaksa Aditya menegaskan bahwa kejaksaan tidak sembarangan menindaklanjuti laporan yang tidak memiliki bukti kuat. “Kepala sekolah tidak perlu takut dalam penggunaan dana BOS selama sesuai juklak dan juknis,” ujarnya.
Senada, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santoso, menegaskan polisi tidak serta merta memproses laporan tanpa alat bukti yang cukup.
Sementara itu, Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, menyampaikan apresiasi kepada PWI Batam. “Forum ini memberi pencerahan bagi para kepala sekolah agar tetap tenang, profesional, dan taat aturan dalam menjalankan tugas,” kata Hendri.













