BatamKriminalZona Headline

Polisi Temukan Ratusan Botol Vape Berisi Obat Keras di Batam, Dijual Rp2 Juta

754
×

Polisi Temukan Ratusan Botol Vape Berisi Obat Keras di Batam, Dijual Rp2 Juta

Share this article
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkoba, Kamis (5/6/ 2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar sebuah klandestin minilab alias laboratorium rahasia pengolahan narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu pelaku utama berinisial TZ serta menyita ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, dan ratusan botol liquid vape mengandung zat berbahaya.

BACA JUGA:  Ribut Antar-Tetangga Berujung Lempar Batu di Batam, Polisi Turun Tangan

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek unit 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay, tempat TZ diduga kuat melakukan produksi narkoba skala rumahan.

“Tersangka TZ memproduksi sendiri berbagai jenis narkoba dan obat keras. Ia belajar secara otodidak lewat internet, termasuk cara mengolah ketamin dan mengemas etomidate ke dalam bentuk liquid vape,” ujar Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri, dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA:  PLN Batam Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026 dan TOP Leader on CSR Commitment 2026

Barang Bukti Ribuan Ekstasi dan Ketamin Siap Edar

Total barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain:

  • 4.839 butir ekstasi
  • 182,65 gram sabu
  • 405,8 gram happy water
  • 454 butir happy five
  • 3.266 gram ketamin
  • 415 botol ketamin HCl
  • 139 botol liquid vape mengandung etomidate

“Ini bukan pabrik besar, tapi jelas ini klandestin minilab narkoba. Barang-barang ini sangat berbahaya jika sampai beredar luas,” tegas Anggoro.