LinggaZona Headline

Investasi Bodong Rp8 Miliar & Sengketa Lahan, Dua Kasus Panas Ditangani Kejari Lingga

1304
×

Investasi Bodong Rp8 Miliar & Sengketa Lahan, Dua Kasus Panas Ditangani Kejari Lingga

Share this article
Kejaksaan Negeri Lingga. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menangani dua kasus hukum besar yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp8 miliar dan kasus sengketa lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga.

Kedua perkara ini kini memasuki tahap penelitian berkas oleh jaksa setelah dilimpahkan oleh penyidik Polres Lingga dalam waktu berdekatan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, S.H., M.Han., pada Senin (19/5/).

BACA JUGA:  Stok BBM Karimun Aman 40.000 KL, Bupati Iskandarsyah Minta Warga Tak Panic Buying Menjelang Lebaran

“Berkas investasi bodong dan sengketa lahan sudah dikirim ke kejaksaan. Saat ini, berkas-berkas tersebut masih kami teliti,” ujar Dhonny.

Investasi Bodong Rugikan 30 Nasabah hingga Rp8 Miliar
Kasus penipuan berkedok investasi bodong yang menyeret mantan karyawan BNI Life menjadi perhatian utama masyarakat. Pelaku berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/5), setelah dilaporkan menipu 30 nasabah dengan janji imbal hasil hingga 20 persen.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 1447 H: Polres Natuna Gelar Operasi Ketupat Seligi 2026, Cek Titik Pos Pengamanannya!

Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai total Rp8 miliar. Para korban hingga kini masih berharap agar uang mereka dapat dikembalikan.

Sengketa Lahan Desa Tinjul Libatkan 4 Tersangka

Sementara itu, berkas perkara sengketa lahan di Desa Tinjul diterima kejaksaan pada Kamis sebelumnya. Peristiwa yang sempat memicu kerusuhan ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka sejak Sabtu (3/5).