BatamKomunitas

Pengurus PWI Batam Dapat Pembekalan Kode Perilaku Wartawan dan PD-PRT PWI

617
×

Pengurus PWI Batam Dapat Pembekalan Kode Perilaku Wartawan dan PD-PRT PWI

Share this article
Wakil Ketua Bidang Siber PWI Pusat sekaligus Dewan Pakar PWI Kepri, Deni Risman memberikan materi terkait PD PRT PWI. (Foto: PWI Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sebagai langkah awal usai dilantik, seluruh pengurus Persatuan Wartawan (PWI) Kota Batam menerima pembekalan terkait poin-poin penting yang harus dimiliki oleh seorang wartawan terutama setelah bergabung ke dalam organisasi PWI. Selain itu, juga disampaikan bagaimana dinamika dalam organisasi PWI saat ini, sehingga mereka yang awam menganggap terjadi dualisme dalam tubuh PWI, Senin (12/5/2025)

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 80 Ton Daging Ilegal & Ribuan Barang Bekas Asal Singapura

Poin-poin dalam pembekalan sendiri, dimulai dari pemahaman tentang Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI yang tentunya sangat wajib dipahami oleh seluruh wartawan yang sudah bergabung ke dalam PWI.

Bertempat di Kantor Sekretariat PWI Batam, Komplek Imperium Superblock Blok B nomor B6, Batam Kota, Kota Batam, pembekalan ini disampaikan oleh dua wartawan senior yakni, Deni Risman selaku Wakil Ketua Bidang Siber PWI Pusat sekaligus Dewan Pakar PWI Kepri, dan Ramon Damora selaku Ketua Dewan Pakar PWI Kepri.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Peringatan Nuzulul Qur’an
Pengurus PWI Batam Dapat Pembekalan Kode Perilaku Wartawan dan PD-PRT PWI

Ketua PWI Kota Batam, Muhammad Kavi Anshary, mengatakan, pembekalan terhadap pengurus terhadap poin-poin di atas sangat penting. Sebab, pengurus harus menjadi contoh dan cermin perilaku wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistik.