HukumLinggaZona Headline

Kasus Investasi Bodong BNI Life di Lingga Masuk Penyidikan: Kerugian Capai Rp8 Miliar, Penetapan Tersangka Segera

3779
×

Kasus Investasi Bodong BNI Life di Lingga Masuk Penyidikan: Kerugian Capai Rp8 Miliar, Penetapan Tersangka Segera

Share this article
Kantor BNI KCP Dabo Singkep Cabang Tanjung Pinang, tempat tugas SR. (Foto: Gudangberita/Yudiar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama kantor cabang pembantu (KCP) BNI Life di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, resmi naik ke tahap penyidikan. Angka kerugian yang mencengangkan—mencapai Rp8 miliar—membuat kasus ini menjadi sorotan publik.

Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, melalui P.s. Kasi Humas Polres Lingga, Indra Gunawan, memastikan bahwa proses hukum kini memasuki babak baru. Penetapan tersangka disebut hanya tinggal menghitung hari.

BACA JUGA:  Tragis di Pagi Hari: Gara-gara Anjing Liar, Ibu di Natuna Alami Patah Tulang Saat Berboncengan dengan Anak

“Sejauh ini perkembangan kasus sudah masuk tahap penyidikan. Total 17 orang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor, dan para korban,” kata Indra Gunawan, Sabtu (3/5/2025).

Kasus bermula dari laporan seorang korban yang mengaku tertipu oleh SR, karyawan BNI Life yang kini telah dipecat sejak Februari 2025. SR dilaporkan ke Satreskrim Polres Lingga pada 11 Maret lalu.

BACA JUGA:  Krisis Sampah di Batam Memanas: Warga Bengkong Keluhkan Pengangkutan Molor, Diduga Akibat Jatah BBM Armada Dipangkas

Mengejutkan, SR dalam konferensi pers bersama awak media pada 17 April lalu mengaku secara terbuka telah melakukan penipuan terhadap sejumlah nasabah. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp7,3 miliar, bahkan dengan tambahan janji-janji fiktif lainnya yang membuat total kewajibannya menyentuh angka Rp8 miliar.