Gudangberita.co.id, Batam – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) semakin intensif melakukan penyidikan dengan memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan bukti-bukti baru.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 75 saksi dan menggeledah beberapa lokasi strategis untuk mengungkap dalang di balik dugaan korupsi proyek bernilai besar ini.
“Benar, kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Penyidikan terus berlanjut guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan dan Bukti Baru: Siapa yang Terlibat?
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting:
Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB – Penggeledahan di dua rumah di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.
Pukul 11.30 WIB – Penggeledahan di Kantor BP Batam, tepatnya di Ruang Kerja Pusrenpros dan Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.













