Gudangberita.co.id, Natuna – Langkah besar menuju pemekaran wilayah terjadi di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri telah resmi menyetujui pembentukan Provinsi Natuna Anambas, membuka babak baru bagi otonomi daerah di kawasan strategis ini.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, mengungkapkan bahwa proposal pembentukan Provinsi Natuna Anambas telah melalui pembahasan mendalam di Komisi I DPRD dan akhirnya mendapat persetujuan penuh.
“Proposal persetujuan otonomi baru Provinsi Natuna Anambas sudah saya tandatangani,” ungkap Iman dalam kegiatan safari Ramadhan di Masjid Ibnu Salim, Jumat (7/3/2025).
Iman menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah dijalankan sesuai aturan. Persetujuan diberikan mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD Natuna, DPRD Anambas, Gubernur Kepri, hingga DPRD Provinsi Kepri. Kini, langkah terakhir ada di tangan DPR RI untuk mengesahkan pemekaran ini.
Namun, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal efisiensi anggaran. Meski demikian, Iman menekankan pentingnya pemekaran ini bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus berusaha agar ekonomi masyarakat Kepri di tujuh kabupaten dan kota tetap stabil dan meningkat. Intinya, kami mengutamakan pemekaran Natuna-Anambas agar segera terwujud menjadi Provinsi Khusus,” ujarnya.













