Gudangberita.co.id, Batam– Kasus penilangan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, yang diklaim polisi dilakukan “sebelum viral” kini memasuki babak baru. Setelah publik menyoroti ketiadaan SIM C2 dan pelanggaran penggunaan helm, temuan terbaru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: Moge Harley Davidson yang dikendarai sang pejabat ternyata dalam kondisi mati pajak.
Berdasarkan investigasi terhadap dokumen STNK kendaraan bernopol BP 6215 VE tersebut, terungkap bahwa motor mewah asal Amerika Serikat ini telah melewati batas waktu pembayaran kewajiban pajaknya sejak tiga bulan lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menghentikan dan menindak Iman Sutiawan pada Kamis (7/5/2026). Hal ini membantah persepsi publik yang menganggap kepolisian baru bergerak setelah adanya desakan atau viralnya video di dunia maya.
“Ketua DPRD yang kemarin viral di media sosial, itu sebenarnya pada hari Kamis tanggal 7 sudah ada penindakan tilang dari personel kami di lapangan,” ujar Kombes Pol Anggoro kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Fakta STNK: Nunggak Sejak 21 Februari
Kendaraan Harley Davidson model FXDR tersebut diketahui merupakan unit impor (CBU) dengan fasilitas FTZ yang diregistrasi secara resmi di Batam pada 21 Februari 2025. Sesuai aturan, masa pengesahan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan pertama jatuh tempo pada 21 Februari 2026.










