Gudangberita.co.id, Jakarta – Era tenaga honorer di instansi pemerintah segera berakhir! Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN yang akan dituntaskan sebelum 2026.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, diputuskan bahwa pegawai non-ASN akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2026.
Kesepakatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menata ASN secara nasional guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan efisien.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.
Tak Ada Lagi Tenaga Honorer, Ini Jadwal Pengangkatan ASN 2024-2026
Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati jadwal pelaksanaan pengangkatan Calon ASN tahun 2024.













