NasionalZona Headline

CPNS dan PPPK 2024-2026: Kapan Pengangkatan dan Bagaimana Prosesnya?

783
×

CPNS dan PPPK 2024-2026: Kapan Pengangkatan dan Bagaimana Prosesnya?

Share this article
Menteri PANRB RIni Widyantini beserta jajaran saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (05/03/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI resmi menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN hingga tuntas.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Bupati Natuna di Sedanau: Hangatnya Sambutan dan Harapan Baru Air Bersih

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat penataan ASN secara nasional guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan terstruktur.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Baca Juga:  Breaking News! Sungai Baloi Nyaris Meluap, Warga Gusar: DAS Menyempit

Jadwal Pengangkatan ASN 2024-2026

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati jadwal pelaksanaan pengangkatan Calon ASN tahun 2024. Berdasarkan hasil rapat, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dimulai pada Maret 2026.