Gudangberita.co.id, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI resmi menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN hingga tuntas.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat penataan ASN secara nasional guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan terstruktur.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.
Jadwal Pengangkatan ASN 2024-2026
Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati jadwal pelaksanaan pengangkatan Calon ASN tahun 2024. Berdasarkan hasil rapat, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dimulai pada Maret 2026.