BatamZona Headline

Perjalanan Dinas dan Sewa Hotel Dipangkas, Pemko Batam Serius Hemat Anggaran

706
×

Perjalanan Dinas dan Sewa Hotel Dipangkas, Pemko Batam Serius Hemat Anggaran

Share this article
Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang dipimpinnya di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (26/02/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan strategi efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mengungkapkan bahwa langkah efisiensi anggaran telah berhasil menghemat sekitar Rp85 miliar pada tahap awal.

BACA JUGA:  7 Hari Menuju Banding: Pihak Fandi Ramadhan Masih Pikir-pikir Atas Vonis 5 Tahun Kasus Narkoba Raksasa

Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang dipimpinnya di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (26/02/2025), turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah.

Plh. Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meminta seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan penyisiran lebih lanjut agar target efisiensi sebesar Rp129 miliar dapat tercapai. Saat ini, masih diperlukan pemangkasan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk memenuhi target tersebut.

BACA JUGA:  Kesaksian Ngeri Netizen: 'Lori Maut' Tembesi Mogok di Lajur Kanan Tanpa Rambu, Banyak Pengendara Hampir Nabrak 20 Menit Sebelum Kejadian Tragis Itu

“Instruksi sudah jelas, kita harus memangkas belanja yang tidak prioritas sesuai amanat Inpres. Efisiensi ini penting agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Jefridin.

Pemko Batam mengarahkan efisiensi pada berbagai sektor belanja, termasuk perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor, serta pengadaan cenderamata. Selain itu, kegiatan yang tidak berskala prioritas juga akan dihilangkan guna mengoptimalkan penggunaan anggaran.