Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi
Selain efisiensi anggaran, Pemko Batam juga berupaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Plh. Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa Dinas Penghasil harus berinovasi dan melakukan terobosan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Beberapa objek pajak yang menjadi fokus optimalisasi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Reklame, serta pajak daerah lainnya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam secara lebih berkelanjutan sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.













