Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menemukan bukti permainan harga yang dilakukan oleh mafia gas, menyebabkan harga yang seharusnya Rp21.000 melambung hingga Rp28.000 per tabung. Siapa dalang di balik kekacauan ini?
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, penyimpangan dalam distribusi gas subsidi sudah terjadi sejak lama, menyebabkan rakyat kecil harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan dasar mereka.
“Harga Gas Elpiji 3 Kg sering tidak stabil di masyarakat. Dari harga eceran tertinggi (HET) Rp21.000, bisa melonjak jadi Rp28.000! Kenaikannya bisa mencapai Rp7.000 per tabung, bahkan lebih,” ungkap Lagat, Selasa (4/2/2025).
Penyebab utama kenaikan harga ini adalah distribusi yang dikuasai oleh segelintir agen yang bermain dengan stok dan harga. Pemerintah kini berencana merombak sistem distribusi agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Mafia Bakal Tiarap?
Untuk mengatasi penyimpangan ini, pemerintah akan menerapkan sistem pembelian berbasis digital. Nantinya, masyarakat hanya bisa membeli Gas Elpiji 3 Kg menggunakan NIK atau KTP yang tercatat di aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Meski tidak ada batasan pembelian, sistem ini diharapkan bisa mencegah penimbunan dan permainan harga di tingkat pengecer nakal.













