Gudangberita.co.id, Batam – Rencana pemerintah untuk merombak sistem distribusi gas subsidi 3 Kg bikin riuh. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik langkah Kementerian ESDM yang ingin mengatur ulang distribusi gas ini agar lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, benarkah kebijakan ini akan menyelesaikan masalah atau justru bikin masyarakat makin repot?
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, rencana penataan ulang distribusi ini sudah menjadi keharusan, mengingat banyaknya penyimpangan yang terjadi selama ini.
“Rencana perbaikan tata kelola ini sudah keniscayaan karena banyaknya penyimpangan yang menyebabkan harga melambung,” ujar Lagat, Selasa (4/2/2025).
Selama ini, distribusi gas subsidi dikendalikan agen-agen tertentu yang bekerja sama dengan Pertamina. Pemerintah berencana meningkatkan status pangkalan menjadi sub-agen agar distribusi lebih rapi. Nantinya, pembelian hanya bisa dilakukan dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).
Meski tak ada pembatasan jumlah pembelian, sistem baru ini diharapkan bisa mencegah permainan harga di tingkat pengecer nakal.
Harga Gas Elpiji 3 Kg Liar! Dari Rp21.000 Melonjak Jadi Rp28.000!