harris
HukumZona Headline

Terungkap Jual Beli Rekening untuk Judi Online

196
×

Terungkap Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Share this article
Judi online. (ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Judi online masih menjamur di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut salah satu modus yang menyebabkan praktik ilegal tersebut tumbuh subur, yakni jual beli rekening.

Untuk itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta pihak bank menjamin sistemnya lebih agresif terhadap segala jenis kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

BACA JUGA:  Gambut Singkep Barat Masih Membara, Bahaya Terselubung Ini Berada 500 Meter dari Rumah Warga

“Rupanya, memang kalau dari hasil pengamatan salah satu isu yang terjadi itu adalah bukan masalah perjudiannya saja, tapi juga isu yang terkait dengan perdagangan rekening bank. Bagaimana kita menjamin sistem perbankan kita itu sehingga lebih hostile, lebih bermusuhan terhadap segala jenis kejahatan ekonomi,” kata Dian, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Sabtu (20/7/2024).

BACA JUGA:  Bukan Cuma 32 Tombak, Polisi Temukan Senjata Ini di TKP Setokok Batam

Pihaknya juga telah memblokir 7.000 rekening yang terlibat transaksi judi online (judol). Langkat tersebut sebagai salah satu upaya memberantas praktik judi online yang semakin menjamur di Indonesia. Dia pun berharap langkah ini dapat mencegah maraknya judi online.

“Kita sudah menutup sekitar ada 7000 rekening. Saya kira juga mudah-mudahan sih akan semakin deterrence,” tambahnya.

BACA JUGA:  Nasib 19 Wanita dan 95 Pria yang Terjaring Operasi Subuh Narkoba di Sei Beduk Batam

OJK juga terus berkoordinasi dengan meminta pihak bank memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi judi online dan perilaku para nasabah yang menjual belikan rekening. Salah satu caranya dengan memeriksa identitas pemilik rekening.