Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyebut ada indikasi “tidak memberikan pelayanan” oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kota Batam.
Pasalnya, ada pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat namun banyak keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman dan melalui kanal media soal pengangkutan sampah yang lamban dilakukan bahkan harus menunggu 10 hari sekali agar sampahnya dapat diangkut.
Apalagi belum lama ini tepatnya Kamis (30/5/2024), bak sebuah truk sampah terguling saat melintasi Laluan Madani, Batam Center. Mengakibatkan muatan sampah tumpah dan menutup jalur bagian bawah jembatan Laluan Madani.
Hal ini diperkirakan terjadi karena muatan yang terlalu banyak dan kondisi armada yang dianggap sudah tidak layak.
Pasca kejadian tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengungkap telah berkoordinasi dengan Kepala DLHK Batam melalui telepon.
“Dari informasi yang kami dapatkan, DLHK mengakui belum memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan truk sampah,” jelas Lagat pada Selasa (16/07/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Dalam perbincangan tersebut, Ombudsman telah meminta peremajaan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran.













