NatunaZona Headline

Penampakan Oknum ASN Pemkab Natuna yang Terciduk Pesta Narkoba saat Malam Ramadan

447
×

Penampakan Oknum ASN Pemkab Natuna yang Terciduk Pesta Narkoba saat Malam Ramadan

Share this article
Satu dari dua tersangka yang terjaring Operasi Antik Seligi 2024 di Natuna merupakan seorang oknum ASN. (Foto: dok. Polres Natuna)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Dua orang diamankan polisi saat pesta narkoba di malam Ramadan, Rabu 20 Maret 2024 lalu.

Mereka yakni DR (32) seorang buruh harian lepas dan A (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Natuna.

Polisi mengatakan mereka diamankan di daerah Air Tawak, Kelurahan Ranai Darat saat itu. Mereka terjaring tim razia Operasi Antik Seligi 2024 oleh Polres Natuna malam itu.

BACA JUGA:  Dibuang Pacar ke Penjara, Janda di Batam Ratapi Nasib Anaknya yang Disabilitas

Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Pandapotan Nainggolan mengatakan, pihaknya mengamankan satu paket klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk kristal bening (sabu) 0,17 gram.

“Natuna rentan peredaran narkoba karena wilayah perairan luas dan berbatasan langsung dengan negara lain,” ungkapnya.

Oknum ASN tersebut pun terancam dipecat. Kepala BKPSDM Pemkab Natuna M. Sanjaya mengatakan pihaknya menunggu klarifikasi kepada OPD jika yang bersangkutan diproses hukum.

BACA JUGA:  Hutan Leluhur Digunduli, Warga Desa Pekake Lingga Menjerit: "Tolong Kami, Harus Mengadu ke Siapa Lagi?"

“Untuk sanksi, akan diberlakukan pemberhentian sementara jika masa penahanan 2 tahun atau kurang. Tapi jika inkrah pengadilan itu lebih berat, maka diberhentikan permanen. Tapi kalau sekarang kita tunggu laporannya,” ujar Sanjaya.