KriminalNatunaZona Headline

Total 1 Ton Aki PLTS di Pulau Seluan Natuna Diembat 3 Kawanan Maling

841
×

Total 1 Ton Aki PLTS di Pulau Seluan Natuna Diembat 3 Kawanan Maling

Share this article
Tiga kawanan maling aki PLTS diringkus Polres Natuna. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Tiga sekawan, maling aki di sebuah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Pulau Seluan, Kabupaten Natuna terciduk warga. Mereka akhirnya diserahkan ke polisi

Tertangkap basahnya aksi pencurian ini setelah warga curiga pada 19 November lalu, aki di PLTS banyak hilang. Kepala desa setempat bersama warga pun mengendus rencana pencurian, dan ternyata adalah warga setempat.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menjelaskan, selain tiga pelaku, pihaknya ikut mengamankan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pembantu dan penampung.

“Tiga pelaku pencurian adalah P, 26, S, 23, dan G 18. Ketiganya berprofesi sebagai nelayan. Mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun. Sementara dua orang lainnya masih dalam proses. Tapi sudah kami amankan,” kata Rudi, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:  Jejak Kapal Misterius Terhenti di Anambas, 800 Kg Narkoba senilai Rp1,28 Triliun Gagal Beredar

Dijelaskan Rudi, terungkapnya kasus ini saat para pelaku beraksi kedua kalinya dan menggondol 5 unit aki PLTS. Dari penelusuran, ternyata sebelumnya sudah menggondol 16 unit aki.

Sebelum aki hasil curian dijual, pelaku dibantu tersangka lainnya untuk mengangkut menuju Kelarik menggunakan pompong dan mobil, sebelum ke tangan penadah.

“Total aki yang dicuri itu beratnya sekitar 1 ton. Dari 21 aki yang dicuri, ada satu aki dibuang ke laut, saat diangkut gunakan perahu. Karena ombak tinggi. Jadi total barang bukti sekarang ada 20 aki sudah diamankan,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Anambas: Bocah 8 Tahun Lolos Lewat Jendela, Polisi Buru Pelaku