- TKD Sempat tuding pihak lain
Arifudin menduga ada pihak yang sengaja memasang baliho tersebut untuk menjatuhkan Prabowo. Nantinya jika hasil sudah diketahui orang dibalik pemasangan baliho tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Kami menduga duga tentunya ada pihak lain yang melakukan itu untuk mencemarkan nama baik pasangan nomor 2, Prabowo-Gibran. Karena secara tim dan lembaga kita tidak pernah memerintahkan untuk memasang itu,” ujarnya via detikom.
- Dicopot Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri dan Batam akhirnya mencopot baliho tersebut usai viral di media sosial. Mereka menilai jika alat peraga kampanye (APK) yang dipasang itu tak sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Kepri Bidang Hukum dan Sengketa, Febriadinata mengatakan segala bentuk alat peraga kampanye harus dipasang sesuai zona yang sudah ditetapkan.
“Jika ada APK yang tidak dipasang sesuai zona. Maka akan disampaikan ke timnya untuk diturunkan. Ketika imbauan itu tidak dilaksanakan maka disana akan dilakukan penertiban,” ucapnya, ditemui usai acara Bimtek Golkar Kepri di AP Premier, Batam, Minggu (31/12/2023)
Ia mengatakan Bawaslu Kepri sudah menerima informasi tersebut dari Bawaslu Batam. “Tadi sudah kami terima informasinya. Kami minta pastikan, zonanya apakah tempat tersebut merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dan bukan zona pemasangan APK maka kita tertibkan.












