Gudangberita.co.id, Batam – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, terus bergulir. Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa 75 saksi, namun siapa aktor utama di balik dugaan kasus ini masih menjadi tanda tanya besar.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidikan terus dilakukan secara intensif, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi strategis untuk mencari alat bukti tambahan.
“Benar, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Rabu (19/3/2025).
Sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus ini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan penggeledahan pada Rabu (19/3/2025) di beberapa lokasi, yaitu:
Pukul 07.00 WIB – Penggeledahan di dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.
Pukul 11.30 WIB – Penggeledahan di Kantor BP Batam, tepatnya di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.













