Ape KesahBatamZona Headline

Angka Cantik di Tengah “Rapor Merah” Tata Ruang

27
×

Angka Cantik di Tengah “Rapor Merah” Tata Ruang

Share this article

Skor Anti-Korupsi Melejit, Mampukah Pemko Batam Sapu Bersih Praktik "Main Mata" Lahan?

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam baru saja memamerkan rapor hijau dalam pencegahan korupsi dengan meraih skor 94,21 persen pada Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.

Namun, capaian mentereng di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra ini menyisakan tanya besar: mampukah angka di atas kertas tersebut memberangus praktik “main mata” dalam pengelolaan lahan dan tata ruang yang selama ini menjadi isu sensitif di kota industri ini?

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Jauhi Prasangka Negatif demi Keberlanjutan Pembangunan Batam

Secara administratif, Batam memang terbang tinggi dengan menduduki peringkat ke-13 nasional. Sektor pengadaan barang dan jasa bahkan menyentuh angka hampir sempurna, yakni 98,23 persen. Kendati demikian, di balik gemerlap statistik tersebut, pemerintah secara terbuka mengakui bahwa transparansi tata ruang dan pengelolaan barang milik daerah (aset) masih menjadi kerikil dalam sepatu yang memerlukan evaluasi serius.

BACA JUGA:  Benahi Fasum Perumahan yang Terbengkalai, DPRD Batam Perpanjang Masa Kerja Pansus PSU

Dinamika lahan di Batam yang memiliki nilai ekonomi tinggi seringkali menjadi ladang basah bagi praktik transaksional. Meski nilai manajemen ASN dan penganggaran terlihat solid, pengakuan Pemko Batam terkait perlunya penyempurnaan transparansi tata ruang di sejumlah wilayah menjadi sinyal bahwa sistem belum sepenuhnya kebal dari intervensi kepentingan tertentu.