KepriZona Headline

Pungli Wisuda Marak Lagi! Ombudsman Kepri Soroti Sekolah-Sekolah Nakal

596
×

Pungli Wisuda Marak Lagi! Ombudsman Kepri Soroti Sekolah-Sekolah Nakal

Share this article

SE Saber Pungli Diterbitkan untuk Pencegahan

banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah kembali menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Maladministrasi yang digelar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) se-Kepri melalui Zoom Meeting pada Rabu (19/3/2025), Ombudsman Kepri menyoroti maraknya pungli dalam bentuk pungutan uang wisuda dan perpisahan siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa pungli di sekolah berpotensi menjadi tindak maladministrasi yang melanggar hukum. “Pungli dapat dikategorikan sebagai permintaan uang atau jasa yang tidak sah, kelalaian dalam menjalankan kewajiban hukum, serta perbuatan melawan hukum,” ujar Lagat.

BACA JUGA:  Janji Pembayaran Proyek di Lingga Dituding 'Angin Surga', Kontraktor Lokal Terlilit Utang 15 Persen

Sejak tahun 2023, pungutan liar di lingkungan sekolah terus dikeluhkan oleh masyarakat melalui SP4N Lapor maupun media sosial. Banyak orang tua murid merasa tertekan, tetapi tidak berani mengadukan langsung ke pihak sekolah.

Ombudsman Kepri menemukan beberapa penyebab utama maraknya pungli di sekolah, di antaranya:

– Kurangnya kreativitas dalam mencari sumber dana alternatif.

BACA JUGA:  Pekerja Batam Wajib Tahu! Pemko Tegaskan THR Cair H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

– Tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran kegiatan sekolah.

Kesepakatan pungutan hanya dilakukan oleh perwakilan wali murid, bukan secara menyeluruh dengan persetujuan semua orang tua.