BatamLayanan PublikZona Headline

4 Aspek Dinilai Ombudsman terkait Layanan Publik di Kepri Tahun Ini

212
×

4 Aspek Dinilai Ombudsman terkait Layanan Publik di Kepri Tahun Ini

Share this article
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasi pada Senin, 6 Mei 2024 di Aston Hotel Pelita Batam. (Foto: Ombudsman)
banner 468x60

Acara dilanjutkan dengan Induksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, SE, MH. Dalam induksi, selain menjelaskan terkait Penilaian Kepatuhan secara singkat, menyampaikan hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah, ia pun menyampaikan hasil penilaian terhadap Kepolisian Resor serta Kantor Pertanahan (Kantah).

”Untuk Kepolisian Resor dan Kantah, jika dilihat dari tahun ke tahun, ada beberapa yang mengalami peningkatan dan masuk pada zona hijau, namun masih ada yang mengalami penurunan bahkan masuk pada zona kuning,” terangnya.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Ia berharap dengan dilakukannya workhsop lebih awal akan memberikan kesempatan bagi unit layanan yang akan dinilai untuk bersiap sehingga mendapati nilai yang baik.

Selanjutnya ia meminta penyelenggara memberikan pelayanan yang baik seterusnya untuk masyarakat bukan hanya untuk mendapatkan nilai Kepatuhan yang baik.

”Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Ombudsman RI Perwakilan Kepri membuka diri jika ada unit layanan yang ingin melakukan konsultasi maupun workshop. Namun ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk mendapatkan nilai yang baik saja pada penilaian Ombudsman namun untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan 35 Hektare di Trans Barelang Batam Berhasil Dikendalikan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Hasil Penilaian Kepatuhan diharapkan dapat menjadi barometer Kepatuhan instansi dalam menerapkan standar pelayanan sehingga hasilnya menjadi gambaran kualitas pelayanan publik instansi yang dinilai,” ungkap Lagat.