BatamHukumLinggaZona Headline

300 Liter Minyak Tanah Subsidi dari Lingga Malah Diselundupkan ke Batam

1227
×

300 Liter Minyak Tanah Subsidi dari Lingga Malah Diselundupkan ke Batam

Share this article
Polisi mencegat mobil pickup yang mengangkut minyak tanah subsidi dari Lingga secara ilegal ke Batam. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ditpolairud Polda Kepri menangkap sebuah mobil pickup bermuatan minyak tanah, Jumat (30/8/2024). Ternyata minyak tanah tersebut adalah BBM subsidi dari Lingga yang diangkut ke Batam

Mobil itu dicegat di depan SMP Negeri 17 Batam, Jl. Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan polisi mengetahui adanya hal ini dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lingga Hadiri Peresmian Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

“Pada pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, lalu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan mulai memantau kedatangan kapal Roro dari Kabupaten Lingga.

“Pickup merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB itu keluar dari pelabuhan. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam. Pada pukul 08.45 WIB, tim memberhentikan dan memeriksa mobil tersebut, serta menemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi,” terangnya.

BACA JUGA:  Duduk Bareng Ustaz Das’ad Latif, Wali Kota Amsakar: Siapa pun yang Cari Makan di Sini Adalah Orang Batam

Minyak tanah itu disimpan dalam 200 botol berukuran 1,5 liter. Pengemudi mobil inisial R, bersama dua asisten supir, H dan MRFE, langsung diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.