Gudangberita.co.id – Sebanyak sekitar 145 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tak kurang dari 130 individu membuat petisi yang memprotes dan mempermasalahkan pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024.
Petisi tersebut telah dibacakan dalam Aksi Kamisan ke-804 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024) petang.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk segelintir orang, kelompok atau keluarga, melainkan untuk kepentingan seluruh rakyat. Di Indonesia, menurut mereka, kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia.
“Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini,” tulis Koalisi dalam siaran persnya dikutip Jumat (2/2/2024).
Koalisi menilai pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo telah nyata mengabaikan agenda reformasi 1998. Menurut mereka, pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) serta melanggar etika konstitusi.







