NasionalZona Headline

145 LSM Bikin Petisi: “Selamatkan RI dari Ambisi Kekuasaan Jokowi dan Kroni”

203
×

145 LSM Bikin Petisi: “Selamatkan RI dari Ambisi Kekuasaan Jokowi dan Kroni”

Share this article
Sejumlah pegiat HAM menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. (Foto: CNN Indonesia)
banner 468x60

Koalisi berpendapat tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi.

“Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga,” imbuhnya.

Koalisi menyatakan Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat rakyat dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi.

BACA JUGA:  Lawan Impunitas, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri Resmi Terbentuk di Batam

Hal tersebut, terang Koalisi, terlihat secara terang-benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencalonan Gibran selaku anak Jokowi.

Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Jokowi dan Gibran.

BACA JUGA:  Batam Darurat Pencurian Fasilitas Umum: Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku yang Rusak Citra Investasi

“Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN,” kata Koalisi.

Koalisi menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres.