harris
AnambasNatunaZona Headline

Yakin Pisah dari Kepri? Fakta-fakta Rencana Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas

1123
×

Yakin Pisah dari Kepri? Fakta-fakta Rencana Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas

Share this article
Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: dok. Pemkab Anambas)
banner 468x60

Tak Hanya Anggaran Keamanan

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Natuna Haryadi mengatakan seharusnya pemerintah pusat tak hanya fokus soal isu keamanan di Natuna. Diketahui Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran mencapai Rp12,2 triliun untuk keamanan Laut Natuna Utara sebelumnya.

Ia berpendapat kebijakan pusat yang mengucurkan anggaran besar untuk penguatan pengamanan di Natuna harus diiringi dengan peningkatan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Abdi Negara Terjerat Narkoba: Oknum P3K di Anambas Ditangkap Bersama 0,62 Gram Sabu

“Kami minta pemerintah pusat itu pertahanan keamanan lanjutkan, karena memang natuna harus dijaga, ini NKRI. Tapi di sisi lain perhatikan kami di bidang sosial ekonominya,” kata Haryadi.

Haryadi mengatakan banyak pemuda Natuna yang saat ini menganggur karena tidak adanya lapangan pekerjaan di Natuna. Pemerintah kabupaten, kata dia tidak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan yang terbatas.

Dengan nantinya menjadi provinsi, menurutnya akan berpengaruh terhadap adanya lapangan pekerjaan, sehingga, kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

BACA JUGA:  Natuna dan Dilema Laut Indonesia: Mengapa RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Keadilan Fiskal?

“Apabila Natuna jadi sebuah provinsi, kewenangan laut ada di Natuna sendiri, jadi apabila kewenangan sudah di Natuna sendiri maka akan menjadi salah satu penunjang juga untuk masyarakat natuna itu memiliki lapangan pekerjaan baru,” katanya.

“Hari ini kan keterbatasan itu tadi mengelola laut enggak berani karena ada aturan yang membatasi maka kalau boleh minta, jadikan kami provinsi,” ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:  Terdampar 5 Hari Tanpa Navigasi, Nelayan Anambas Berhasil Diselamatkan di Perbatasan Malaysia

Terkendala moratorium pemekaran

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan saat ini masih diberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Benni belum bisa bicara lebih jauh terkait rencana masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas mengajukan pemekaran menjadi provinsi.

“Untuk kebijakan pemekaran daerah dikeluarkan oleh tim yang dipimpin oleh Wapres,” kata Benni beberapa waktu lalu.